Infonya Dana BTT Rp 447 Juta Tak Ada Pertanggungjawaban

Infonya Dana BTT Rp 447 Juta Tak Ada Pertanggungjawaban

Samsul: Sudah Kami Lengkapi Semua KARANG TINGGI RBt – Infonya penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) senilai Rp 447 juta ditengarai  tidak dilengkapi dokumen atau berkas pertanggungjawaban. Kondisi ini pun sempat menuai sorotan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Data terhimpun, rincian dana Rp 447 juta tersebut, pembelian makan minum posko sebesar Rp 142 juta diduga tidak mempunyai dasar perhitungan yang jelas dan tidak didukung daftar absensi yang jelas. Lalu pembayaran insentif atau uang lelah petugas posko juga diduga tidak didukung dengan bukti sebesar Rp 305 juta. Dikonfirmasikan, Kepala Pelaksana BPBD Benteng, Samsul Bahri, S.Pd, MM tak membantah permasalahan pada penggunaan dana BTT tahun lalu tersebut. Samsul mengatakan jika berdasarkan pemeriksaan awal dari BPK, didapati adanya berkas pertanggungjawaban yang belum lengkap. Sehingga atas dasar tersebut, pihaknya kemudian melengkapi berkas. ‘’Pemeriksaan awal, ada berkas yang belum dilengkapi. Setelah itu, mereka meminta dilengkapi. Barulah kami lengkapi. Itu sifatnya bukan temuan, ada berkas yang belum lengkap saja. Karena kalau tidak kunjung lengkap tentu ada TGR,’’ jelas Samsul.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: