Rawan Pelanggaran, Awasi Pelaksanaan Pilkades

Rawan Pelanggaran, Awasi Pelaksanaan Pilkades

KARANG TINGGI RBt – Tak dapat dipungkiri, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga rentan terjadinya pelanggaran. Yang familiar terdengar, dugaan money politic atau politik uang. Dimana oknum calon rela merogoh kocek pribadi untuk merebut hati pemilih dengan modus beragam. Diminta tanggapan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan jika pengawasan jalannya pelaksanaan pilkades melibatkan hampir seluruh stake holder yang ada. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, TNI hingga pemerintah desa dan perangkat desa. ‘’Kita sudah ada panitia kabupaten hingga desa itu sendiri. Semuanya akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkades. Pelanggaran-pelanggaran, aduan maupun adanya kegiatan politik uang,’’ ujar Tomi. Tomi menuturkan, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aduan ke panitia desa maupun kabupaten. Kemudian, apa yang menjadi aduan akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Sehingga dapat diambil sikap ataupun kebijakan. ‘’Jika tidak selesai ditingkat desa, bisa diselesaikan di kabupaten. Akan dirapatkan dan dikaji terlebih dahulu apa bentuk aduan tersebut,’’ jelas Tomi. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Karang Tinggi, Ersan Dodi, S.Sos mengatakan jika sesuai tahapan, terkait adanya perselisihan mengenai tahapan ataupun hasil pilkades, sudah ditetapkan akan dibahas pada 22 Oktober hingga 22 November mendatang. Kemudian saat ini seluruh pihak sudah berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kecurangan dalam pilkades. ‘’Sesuai jadwal tahapan, ada masa penyelesaian perselisihan pilkades nantinya. Soal politik uang, kita semua ikut mengawasi,’’ pungkas Ersan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: