Positif Covid-19, Peserta Boleh Ujian Susulan

Positif Covid-19, Peserta Boleh Ujian Susulan

KARANG TINGGI RBt – Sebanyak 34 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menjalani ujian susulan pada Sabtu (18/9) besok di SMAN 1 Benteng. Sebab pada ujian awal, peserta tidak bisa ikut lantaran beberapa faktor seperti reaktif atau positif Covid-19. Jika pada ujian susulan telah dinyatakan positif Covid-19, maka peserta masih diperbolehkan ujian. Tim lapangan seleksi PPPK yang juga Kacabdin Pendidikan Benteng Adang Parlindungan, SH, M.Pd mengatakan 34 orang yang ujian susulan terdapat pada hari pertama 11 orang, hari kedua 15 orang dan hari ketiga 8 orang. Ujian susulan sebagai bentuk kesempatan kepada peserta yang tidak bisa ikut pada ujian kompetensi awal. Mulai dari salahnya jadwal ujian hingga masih dinyatakan reaktif atupun positif Covid-19. ‘’34 orang ini diberikan kesempatan ujian susulan Sabtu ini. Kalau nanti masih belum bisa ikut lantaran reaktif atau positif Covid-19, boleh ikut ujian susulan tahap dua,’’ ujar Adang. Sementara, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Edon Siregar, S.Pd, MH mengatakan pemerintah atau panitia nasional memberikan waktu ujian seleksi kompetensi sebanyak tiga kali. Yakni tahap I berlangsung pada 13-17 September 2021, tahap 2 pada 26-30 Oktober 2021, dan tahap 3 pada 2-6 Desember 2021. ‘’Desember nanti untuk tahap akhir. Kalau tidak ikut juga ujian, artinya dianggap gugur atau tidak memiliki nilai,’’ pungkas Edon.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: