2.660 Warga Benteng Terima BPUM

2.660 Warga Benteng Terima BPUM

KARANG TINGGI RBt - Sebanyak 2.660 warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah. Rinciannya, 1.090 warga yang disetujui menerima bantuan pada tahun 2021 dan 1.570 warga yang telah menerima tahun 2020 dan akan menerima kembali pada tahun 2021. Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagperinkop dan UMKM) Benteng, Fitriana, SE mengatakan berbeda dengan tahun lalu, jika nominal bantuan tahun ini mencapai Rp 1,2 juta per penerima. Adapun proses pencairan tergantung dari BRI. ‘’Jadi total yang akan dapat bantuan mencapai 2.660 orang. Pencairannya tergantung dari pihak BRI,’’ kata Fitriana. Fitriana menegaskan jika pihaknya tak melakukan pungutan apapun. Baik saat pendaftaran hingga telah dilaksanakannya pencairan dana. ‘’Kami tidak memungut biaya sedikitpun kepada warga yang mengajukan atau penerima bantuan,’’ ujar Fitriana. Fitriana menjelaskan, bagi masyarakat masih diberi kesempatan untuk melakukan pengajuan untuk mendapatkan bantuan. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan kades, foto usaha dan wajib mengisi surat pernyataan mutlak yang disediakan Disdagperinkop. ‘’Jadi kami tunggu hingga 6 Agustus jika masih ada warga atau pelaku usaha yang mau mengajukan penerimaan bantuan,’’ demikian Fitriana.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: