Nekat Gelar Resepsi, Dibubarkan

Nekat Gelar Resepsi, Dibubarkan

PONDOK KELAPA RBt – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin melakukan operasi yustisi terkait dengan Surat Edaran (SE) bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satu titik lokasi resepsi pernikahan di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa dibubarkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng, Gunawan R, SE, MM mengatakan pihaknya melakukan operasi yustisi di kawasan Kecamatan Pondok Kelapa yang diketahui saat ini masuk dalam kawasan zona merah Covid-19. Didapati, satu titik lokasi melangsungkan resepsi pernikahan. Sehingga atas dasar SE bupati, maka dilakukan pembubaran secara sukarela. ‘’Ya, ada satu titik yang terpaksa dibubarkan karena melanggar surat edaran. Kami melakukan dengan persuasif, sehingga pihak penyelenggaran mengerti dan mau untuk pestanya dihentikan demi kebaikan bersama,’’ ujar Gunawan. Gunawan menuturkan, tidak hanya itu, pihaknya turut menyampaikan sosialisasi terkait surat edaran dan PPKM yang diberlakukan pemerintah serta imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). ‘’Jadi kita imbau juga untuk mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer. Karena prokes penting agar terhindar dari penyebaran Covid-19,’’ kata Gunawan. Sementara itu, Kasi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Nurul Fajri, S.Kep mengatakan berdasarkan data per kemarin, didapati jumlah kasus Covid-19 di Benteng mencapai 706 orang. Rinciannya 574 orang dinyatakan sembuh, 108 orang isolasi, 166 orang suspek dan 24 orang meninggal dunia. Sementara, kawasan zona merah diantaranya Kecamatan Pondok Kelapa, Pematang Tiga, Merigi Sakti dan Talang Empat. Kemudian zona oranye Kecamatan Bang Haji, Pondok Kubang, Pagar Jati, Karang Tinggi, Semidang Lagan dan Taba Penanjung. Sementara Kecamatan Merigi Kelindang zona kuning. ‘’Angka kasus Covid-19 di Benteng terus mengalami peningkatan,’’ pungkas Nurul.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: