Resepsi Pernikahan Dilarang Sementara

Resepsi Pernikahan Dilarang Sementara

KARANG TINGGI RBt - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin kembali menggelar rapat terkait evaluasi perkembangan kasus Covid-19. Salah satu hasil rapat, resepsi pernikahan akan dilarang untuk diadakan. Tidak hanya berlaku bagi kawasan zona merah, namun untuk seluruh wilayah di Kabupaten Benteng. Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP membenarkan jika adanya kesepakatan tersebut. Beberapa pertimbangan diantaranya angka kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu pada umumnya dan khususnya di Benteng mengalami peningkatan cukup siginfikan. ‘’Resepsi pernikahan atau pesta pernikahan itu rencana akan ditiadakan atau dilarang sementara. Nanti akan dituangkan dalam surat edaran. Pertimbangan kita, angka kasus Covid-19 di Benteng ini terus meningkat. Jadi yang sifatnya kerumunan ditiadakan terlebih dahulu,’’ ujar Septi. Septi menuturkan, kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama. Selagi angka kasus tak meningkat dan masyarakat membantu dengan cara taat protokol kesehatan. ‘’Pada intinya masyarakat terus diminta taat terhadap protokol kesehatan. Ikut vaksin. Inilah upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan,’’ kata Septi. Terpisah, Camat Pondok Kubang, Zainal Abidin, S.Ip mendukung adanya keputusan tersebut. Lantaran melihat kondisi dan situasi kasus Covid-19 yang kian meningkat. Terlebih, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prihal tersebut. ‘’Saya rasa masyarakat dengan diberikan pemahaman nanti akan mengerti akan kondisi yang ada. Karena ini nanti juga tidak berlangsung lama,’’ pungkas Zainal.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: