Dua Remaja Terduga Maling Kotak Amal Dilepas
KARANG TINGGI, RBt – Setelah berhasil dibekuk, dua remaja inisial I (16) dan A (15) asal Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al- Jami'atul Mukhlisin akhirnya dilepas Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dan perjanjian damai bersama pengurus masjid. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Trk, S.Ik mengatakan usai dibekuk pada Jumat (18/6) pukul 01.05 WIB, kedua pelaku langsung dimintai keterangan. Dari hasil intrograsi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian kotal amal. Kemudian setelah dipertemukan dengan pengurus masjid, disepakati keduanya dilepas dengan catatan tidak mengulangi perbuatan. ‘’Keduanya masih anak dibawah umur. Sesuai permintaan dari pengurus masjid, kedua dilepas dan tidak dilanjutkan proses hukum. Keduanya ini memang pelaku pencurian kotak amal,’’ ujar Iman. Iman menuturkan, dari malam penangkapan, dari keduanya ditemukan satu kunci L dan obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi. Kemudian diketahui, pencurian telah dilakukan dua kali dengan nominal total Rp 1.000.000. ‘’Uang yang mereka dapat sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,’’ jelas Iman. Sekedar mengulas, kedua pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Desa Kembang Seri. Tepatnya di depan rumah mantan Wabup Benteng, Sabri, S.Sos, MM, motor yang dikendarai kehabisan minyak dan memaksakan keduanya berhenti sejenak. Tak lama, datang anggota Polsek Talang Empat yang melihat gerak-gerik keduanya yang mencurigakan. Benar saja, menemukan kunci L dan obeng. Keduanya akhirnya dibawa ke Mapolres Benteng untuk diintrogasi lebih lanjut.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: