Pemkab Benteng Diminta Usulkan Pembangunan PN 

Pemkab Benteng Diminta Usulkan Pembangunan PN 

KARANG TINGGI, RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) diminta untuk segera melayangkan surat usulan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN). Permintaan ini disampaikan langsung rombongan Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu yang mendatangi kantor bupati kemarin. Asisten II Setdakab Benteng, H. Eliyandes Kori, SE, M.Si mengatakan jika pihaknya mendapatkan kunjungan dari rombongan PT kemarin. Dari hasil pembicaraan, meminta Pemkab Benteng menyiapkan surat usulan pembangunan PN. Kemudian surat akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai pertimbangan. ‘’Kita akan koordinasikan hal ini ke bupati terlebih dahulu. Selanjutnya akan disiapkan surat untuk dibawa ke MA. Bertujuan usulan pembanguman PN di Benteng,’’ ujar Eliyandes. Eliyandes menjelaskan, pada tahun 2014 lalu usulan pernah disampaikan namun ditolak. Alasannya Benteng belum cukup memenuhi persyaratan pembangunan. Seperti belum berdirinya Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari). Disisi lain jika akan dilaksanakan pembangunan, Benteng telah menyiapkan lahan di komplek perkantoran Renah Semanek. ‘’Saat ini sudah ada Polres dan Kejari. Menurut Kejati ini menjadi salah satu pertimbangan untuk didirkan PN. Termasuk lahan sudah disiapkan oleh Pemkab Benteng. Namun apakah sudah dinilai pas atau belum, nanti akan dilakukan pengecekan,’’ demikian Eliyandes.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: