PGRI Prov Minta Jangan Ada Pihak yang Dirugikan 

PGRI Prov Minta Jangan Ada Pihak yang Dirugikan 

TALANG EMPAT RBt - Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si akhirnya angkat bicara menyikapi permasalahan yang melanda pendidikan tingkat SMA di Bengkulu Tengah (Benteng), pasca viralnya video dugaan ujaran kebencian terhadap Negara Palestina yang dibuat dan diunggah salah seorang siswi SMA di aplikasi Tiktok. Kali pertama Haryadi sangat menyayangkan hal itu terjadi. Bukan hanya dunia pendidikan Benteng saja tercoreng, namun se Provinsi Bengkulu. Kemudian, Haryadi mengapresiasi kesigapan pihak-pihak terkait mengatasi permasalahan tersebut hingga klimaksnya keluar pernyataan maaf resmi dari oknum siswi bersangkutan di hadapan publik. Soal merebaknya informasi yang terkesan menyalahkan atau menyudutkan pihak sekolah, khususnya Kepala sekolah (Kepsek) terkait keputusan yang diambil terhadap oknum siswi, Haryadi mengaku sudah mendapat klarifikasi secara langsung. Bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan atau men-DO bersangkutan. Yang benarnya, pihak sekolah mengembalikan atas dasar permintaan orang tua oknum siswi dan juga pertimbangan lain demi kebaikan. "Yang bersangkutan (oknum siswi) bukan dikeluarkan dari sekolah, tapi mengundurkan diri atas permintaan kedua orang tuanya. Kami dari PGRI sangat menyanyangkan hal ini terjadi, seharusnya tidak perlu terjadi kalau lebih arif dalam menggunkan media sosial. Namun karena ini sudah terjadi PGRI berharap dapat diselesaikan secara bijaksana. Kita minta tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan hak yang bersangkutan untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya agar diakomodir, walaupun harus melanjutkan di sekolah yg lain," jelas Haryadi. Agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di Provinsi Bengkulu, Haryadi mewakili para guru meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi tingkah laku anak selama di rumah. Beri pengertian dalam menggunakan medsos yang bijak seperti apa, kemudian jika melakukan pelanggaran dampaknya apa. Disini dibutuhkan ketegasan. Kesadaran dan kepedulian kolektif akan tanggung jawab pendidikan harus benar-benar tertancap dalam setiap domain mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Semua domain tersebut bukanlah penonton, tetapi pemeran utama yang menjadi rujukan. "Kedepan agar hal seperti ini tidak terulang kembali orang tua harus tegas dan bijak mengawasi penggunaan medsos oleh si anak. Dan pihak sekolah juga harus konsisten dalam penerapan tatib dan kontinyu mengajarkan nilai-nilai karakter kebangsaan yang telah diintegrasikan di setiap mata pelajaran di sekolah serta melakukan pembinaan terstruktur pada setiap siswa yang bermasalah sejak dini (preventif). Fungsi sekolah selain tempat belajar juga tempat mendidik perilaku dan etika siswa dengan nilai-nilai Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, dan Tanggung Jawab," terang Haryadi. Di sisi lain, kemarin digelar konferensi pers oleh Kepala SMAN 1 Benteng, Eka Saputra, M.Pd dengan dihadiri sejumlah awak media. Bertempat di aula SMAN 1 Benteng, Eka kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama, siswi bersangkutan dikembalikan kepada orang tua dengan catatan masih diberikan kesempatan jika ingin belajar maupun mengikuti ujian akhir. Saya tidak pernah menyatakan kalau siswi di drop out. Tapi dikembalikan kepada orang tua untuk dibina. Kami masih beri kesempatan jika hendak belajar atau mengikuti ujian akhir. Untuk penarikan pengembalian itu sesuai permintaan orang tua dan telah ditandatangani dalam surat pernyataan. Gubernur dan cabdin memastikan tidak akan menghilangkan hak pendidikan anak,pungkas Eka.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: