120 Botol Miras dan 10 Jerigen Tuak Disita

KARANG TINGGI, RBt – Selama Bulan Ramadhan, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) dan jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasilnya, sebanyak 120 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan 10 jerigen minuman tuak berhasil disita. Selain itu, juga berhasil diamankan sejumlah petasan dan senjata tajam (sajam). Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Trk, S.Ik mengatakan operasi pekat dilaksanakan di sejumlah kawasan di Kecamatan Karang Tinggi, Taba Penanjung dan Pondok Kelapa. Dengan sasaran sejumlah warung remang-remang dan warung lainnya yang menjual petasan. ‘’Operasi pekat sudah selesai. Kalau miras kami sita di kawasan Kecamatan Taba Penanjung. Sementara tuak kebanyakan di Kecamatan Pondok Kelapa,’’ ujar Iman. Iman menuturkan, barang bukti (BB) saat ini diamankan di Mapolres maupun Mapolsek untuk kemudian dalam waktu dekat akan dimusnahkan. Bagi pemilik barang, kepolisian telah memberikan teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Diimbau juga agar masyarakat bersama-sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. ‘’BB akan dimusnahkan segera. Masyarakat saya imbau agar saling menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Jangan melakukan tindakan atau hal apapun yang melanggar hukum,’’ demikian Iman.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: