THR ASN Cair Senin?
KARANG TINGGI, RBt – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, diperkirakan Senin (10/5) mendatang, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah disalurkan ke rekening masing-masing ASN. Kepada RBt, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM mengatakan draft Peraturan Bupati (Perbup) sedang diproses di Bagian Hukum Setdakab Benteng. Selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk diverifikasi. ‘’Hari ini tadi (kemarin, red), kita sudah selesai pembahasan draft perbup. Besok (hari ini, red) akan disampaikan ke Biro Hukum Provinsi Bengkulu. Harapannya hasil verifikasi bisa cepat kelar. Senin ini kami harapkan bisa disalurkan,’’ ujar Welldo. Welldo menuturkan, pedoman penyaluran THR terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 42 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR yang baru saja ditandatangani Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Dimana didalam aturan ini, selain ASN, kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota dewan bisa menerima THR. ‘’Kalau tahun lalu, kepala daerah dan dewan tidak terima THR, tapi tahun ini berkemungkinan akan menerima. Saat ini kami sedang pembahasan. Dasarnya PMK maupun PP,’’ jelas Welldo. Terpisah, Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si mengatakan ketersediaan dana THR mencapai Rp 15 miliar. Jika seluruh administrasi telah lengkap, THR dapat segera disalurkan. ‘’Dana sudah tersedia. Kalau syarat lengkap, THR bisa langsung ditransfer,’’ pungkas Ade.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: