Kejati Diminta Awasi Proses Hukum yang Ditangani Kejari

Kejati Diminta Awasi Proses Hukum yang Ditangani Kejari

KARANG TINGGI, RBt Aksi demo digelar dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan kantor Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kemarin. Yakni LSM Pekat Bengkulu dan LSM Grashi Bengkulu Tengah (Benteng). Mereka menyampaikan tuntutan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Khusus untuk Kabupaten Benteng terdapat tujuh item tuntutan, dua diantaranya meminta Kejagung dan Kejati melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng yang sedang melakukan penyelidikan kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dan 2014 Benteng dan meminta penangkapan terhadap pelaku dugaan korupsi pada pajak retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga merugikan negara. Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan terhadap sejumlah kegiatan di Provinsi Bengkulu, keseluruhan didapati adanya 22 item dugaan kasus penyelewengan uang negara. Beberapa diantaranya di Benteng. Selain RDTR dan retribusi TKA, pihaknya meminta Kejati Bengkulu melakukan pengusutan terhadap pematangan lahan rumah susun, memeriksa tim audit BPK terhadap audit seluruh kendaraan dinas, pengusutan dugaan praktik suap atas pembuatan peraturan daerah (Perda) jalan batu bara, pengusutan reklamasi oleh tambang batu bara. Kami turut mengawasi jalannya setiap kegiatan yang ditangani oleh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu. Ada beberapa indikasi korupsi atau pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Semuanya sudah disampaikan ke Kejati Bengkulu agar ditindaklanjuti. Termasuk permasalahan di Benteng, ujar Ishak. Sementara itu, aksi demo digelar kemarin dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.05 WIB. Kurang lebih para demonstran yang hadir mencapai 50 orang. Sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan dibentangkan. Termasuk menyampaikan orasi. Sementara itu, terkhusus untuk penyelidikan RDTR, Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intel, Seppteddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sedang dipanggil untuk dimintai keterangan. Masih penyelidikan. Kalau ada perkembangan secepatnya dikabari, pungkas Seppteddy.(fry)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: