Pemkab Benteng Minta Pemprov Segera Lunasi Hutang
KARANG TINGGI, RBt – Berdasarkan data pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng), Pemprov Bengkulu diketahui masih mempunyai hutang ke Pemkab Benteng senilai Rp 10,8 miliar yang merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2020. Kabid Pendapatan Benteng Benteng, Dessy Aprianti, SH menjelaskan Pemprov Bengkulu mempunyai hutang penyaluran DBH tahun 2019 dan 2020. Kemudian beberapa waktu lalu telah dilakukan pembayaran DBH tahun 2019. Rinciannya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3,3 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2,2 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 4,8 miliar, Pajak Air Permukaan (AP) Rp 117 juta, pajak rokok Rp 697 juta. ‘’Kalau tahun 2019 sudah dibayarkan. Tahun 2020 masih kita tunggu dan minta segera dibayarkan,’’ ujar Dessy. Dessy menuturkan, DBH dapat dipergunakan untuk menambah keperluan keuangan daerah. Alokasinya tergantung dari hasil rapat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Benteng. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah butuh dalam penanganan Covid-19. ‘’Peruntukkanya bisa bermacam-macam. Jelasnya untuk menambah keuangan daerah Benteng,’’ demikian Dessy.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: