Pagar Jati Tetapkan 106 KPM Penerima BLT

Pagar Jati Tetapkan 106 KPM Penerima BLT

LIPUTAN 11 RBt - Sebanyak 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pagar Jati Kecamatan Pagar Jati ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021. Kades Pagar Jati, Sri Parsiti mengatakan jika 106 KPM yang akan menerima BLT DD tahun ini berdasarkan hasil musdes khusus yang telah ditetapkan beberapa saat yang lalu. "Tahun ini tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah penerima dari tahun sebelumnya. Tetap 106 KPM yang akan menerima BLT DD tahun ini," ujar Sri. Sri menyampaikan setelah adanya penetapan jumlah KPM tersebut, pihak desa telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum desa untuk memberikan BLT DD tersebut. "Semua penerima sudah di laporkan ke dinas PMD," ujar Sri. Selain mengalokasikan BLT DD, pihaknya telah menganggarkan pagu 8 persen DD untuk pencegahan Covid 19 di desa. "Termasuk dana untuk penanganan Covid 19 seperti pembelian masker, hand sanitizer sudah kami anggarkan. Saat ini kami tengah menyusun APBDes," demikian Sri.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: