Tinjau Ulang Jabatan Kabid Rangkap Plt Dirut RSD, Dewan: Apakah Tidak Ada Orang Lain?

Tinjau Ulang Jabatan Kabid Rangkap Plt Dirut RSD, Dewan: Apakah Tidak Ada Orang Lain?

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Kendati dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengambil langkah penindakan terhadap insiden dugaan penolakan pasien oleh petugas Puskesmas Kembang Seri agaknya belum membuat publik sepenuhnya puas.

 

Pasalnya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama harusnya puskesmas terdepan dalam melayani masyarakat, sementara faktanya pada saat terjadinya peristiwa dugaan keracunan makanan MBG para korban dari kalangan pelajar justru berobat ke klinik.

 

Dan informasi terhimpun, animo masyarakat berobat di klinik setempat selama ini cukup tinggi dibandingkan berurusan dengan puskesmas karena menawarkan keunggulan dalam hal kenyamanan, kecepatan, dan kualitas layanan.

 

BACA JUGA:Pengurus FKUB Bengkulu Tengah Tergabung Parpol, Begini Tanggapan Sekretaris FKUB Prov

BACA JUGA:Karut-marut Seragam Olahraga Guru: Dinas Siapkan Panggilan ke-2, Dewan Dituding ‘Macan Ompong’

Ini dibuktikan dengan layanan sat set pada saat terjadinya dugaan keracunan makanan MBG.

 

Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas menurut Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri tak bisa lepas dari pembinaan atau bimbingan dan evaluasi pihak Dinas Kesehatan.

 

Di sini Fepi menyoroti kemungkinan pengaruh rangkap jabatan pejabat yang membidangi Pelayanan Kesehatan (Yankes), dimana sebagaimana diketahui bahwa Kabid Yankes Dinkes belakangan ini menduduki jabatan Dirut di RSD Sungai Lemau sebagai Plt.

 

‘’Kalau kita berbicara regulasi memang boleh (rangkap jabatan, red), tapi seharusnya tugas pokok yang bersangkutan menjadi yang utama. Jabatan lain (Plt Dirut) itu kan tugas tambahan. Kalau tidak siap mengemban keduanya ya harus dievaluasi. Sebab puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Kualitas layanan yang prima sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang bermutu, cepat, dan terjangkau,’’ jelas Fepi.

 

BACA JUGA:Pimpin Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Bengkulu Beri Penghargaan kepada Polres Berprestasi

BACA JUGA:Hari ke-7 Operasional Haji: 34.657 Jemaah Diberangkatkan, 30.611 Jemaah Telah Tiba di Medinah

 

‘’Harus dievaluasi, dilakukan pembenahan inovasi menyeluruh agar puskesmas dapat dipercaya lagi oleh masyarakat. Mengapa hari ini masyarakat dominan berobat ke klinik? Apa kelebihan keunggulan dibanding puskesmas? Jangan dibiarkan berlarut, jangan sampai nanti puskesmas hanya tinggal nama saja,’’ kritik Fepi.

 

Terpisah, anggota DPRD lainnya Hermansyah mempertanyakan kebijakan Pemkab membiarkan rangkap jabatan berlarut. Seperti tidak ada figur lain untuk dipercaya menduduki jabatan kosong

 

‘’Kedua posisinya sama-sama penting, mengurusi puskesmas dan RSUD (RSD, red). Saat salah satu terabaikan artinya ada ketidakmampuan, hal itu harus jadi perhatian serius. Apakah tidak ada orang lain yang akan ditempatkan, apakah sebagai Kabid di Dinkes ataukan sebagai Dirut RSUD (RSD, red),’’ tandas Hermansyah.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: