DPD: Kembalikan Semangat Otonomi Pendidikan

Sabtu 28-02-2026,05:57 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : rakyatbenteng

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi menegaskan perlunya mengembalikan semangat otonomi pendidikan seiring dengan kecenderungan kebijakan yang sentralistik.

 

"Kami berdialog langsung dengan para pemangku kepentingan utama. Banyak sekali masukan terkait kebijakan pendidikan, terutama hubungan antara pusat dan daerah," katanya di Semarang, Kamis.

 

Dia mengatakan hal tersebut saat dialog interaktif bertema "Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Penyelenggaraan Pendidikan".

 

Menurut dia, pendidikan pada hakikatnya merupakan bagian dari otonomi daerah yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

 

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Susul Kabupaten Kepahiang, Siskeudes Online Ditargetkan Jalan Tahun Ini

BACA JUGA:Tekan Inflasi Jelang Idulfitri, Pemda Bengkulu Tengah Mulai Gelar Operasi Pasar Murah

 

Namun, kata dia, praktiknya banyak pelaku pendidikan merasakan kecenderungan kebijakan yang semakin sentralistik sehingga menyulitkan daerah.

 

"Desentralisasi pendidikan ini terasa semakin sentralistik. Ini yang menjadi catatan penting dan harus ada perubahan kebijakan," kata senator asal Jawa Tengah itu.

 

Ia mencontohkan terkait relokasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jateng yang belum sepenuhnya tuntas karena terkendala formasi dan sistem pusat.

 

"Kebijakan pusat sebenarnya yang namanya relokasi itu boleh. Kewenangan ada pada pejabat pembina kepegawaian di daerah, Tapi sistem itu yang selalu aja ini menjadi problem," katanya.

 

BACA JUGA:Jembatan Lagan Bungin Rampung Dibangun, Akses Warga Kembali Normal

BACA JUGA:Jalan Rabat Beton hingga Polindes Masuk Prioritas Pembangunan Desa Pagar Besi Tahun Depan

 

Ia mengaku persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan ke kementerian maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun hasilnya nihil karena aturan dan sistem lagi-lagi menjadi kendala.

 

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya mengembalikan roh dari otonomi pendidikan seiring dengan otonomi daerah sehingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki ruang gerak yang proporsional dalam mengelola pendidikan.

 

Sejumlah masukan tersebut akan dibawa dan disampaikan dalam sidang DPD RI sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait