RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi pantai dan sungai di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (29/1).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung dampak abrasi yang terus menggerus pemukiman warga serta mengancam badan jalan lintas Bengkulu–Sumatera Barat. Rombongan turut didampingi pemerintah desa dan warga setempat, termasuk kelompok ibu-ibu yang menyuarakan aspirasi dengan membawa karton bertuliskan “Pondok Kelapa Tolak Abrasi”, “Selamatkan Tempat Tinggal Kami”, serta “Kami Menolak Direlokasi”.
Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Desa Pondok Kelapa menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bengkulu karena abrasi berdampak langsung terhadap keselamatan dan keberlangsungan hidup warga.
BACA JUGA:Bantuan Hand Traktor Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Bengkulu Tengah
“Kita sudah menerima aspirasi masyarakat dan hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan. Abrasi ini nyata dan berdampak besar. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah VIII, serta melaporkannya kepada Gubernur agar menjadi prioritas penanganan,” ujar Teuku.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat realisasi penanganan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun, upaya percepatan akan terus diusahakan agar masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.
“Anggaran tahun ini sudah berjalan, sehingga paling cepat realisasi bisa dilakukan pada 2027. Namun, kami akan merapatkan persoalan ini lebih serius agar dapat masuk dalam perencanaan anggaran perubahan tahun 2026,” tambahnya.
BACA JUGA:Musrenbangcam Semidang Lagan Tampung 35 Usulan Desa, Tiga Desa Ajukan Jaringan Listrik
Menurut Teuku, pembahasan lanjutan akan melibatkan sejumlah instansi strategis guna menyusun langkah penanganan yang komprehensif.
“Kami akan mengundang BWS Wilayah VIII, BPBD, DKPP, DLH, serta Dinas PUPR karena abrasi ini juga menyangkut infrastruktur. Harapannya, penanganan bisa segera diprioritaskan dan tidak terdampak efisiensi anggaran di tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah provinsi dan DPRD atas laporan masyarakat.
BACA JUGA:PBB Wisata Kampoeng Durian Lunas, Wabup Bengkulu Tengah Bantah Pemkab Abai Infrastruktur
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah langkah awal yang konkret. Pemerintah dan DPRD langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan. Namun, penanganannya memang membutuhkan proses, terlebih dengan kebutuhan anggaran yang besar,” kata Syafriandi.
Ia menambahkan, penanganan abrasi harus dilakukan secara kolaboratif lintas sektor agar hasilnya efektif dan berkelanjutan.
“Ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, BWS, BPBD, dan PUPR sehingga menjadi satu kesatuan penanganan yang utuh,” tutupnya.