DISWAY AWARDS

Progres PKM Lamban, DPRD Bengkulu Tengah Siap Panggil Perusahaan Sawit

Progres PKM Lamban, DPRD Bengkulu Tengah Siap Panggil Perusahaan Sawit

DPP PPP Tetapkan Fepi Suheri Ketua DPRD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Lambannya progres pembangunan Kebun Masyarakat (PKM) oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dewan bahkan menyatakan siap memanggil perusahaan terkait untuk meminta kejelasan atas kewajiban yang belum dijalankan.

PKM merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melalui kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Program ini dinilai memiliki manfaat ganda, baik bagi petani sebagai pemasok bahan baku maupun bagi perusahaan sebagai penjamin keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:Bantuan Hand Traktor Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Bengkulu Tengah

Di Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri, tercatat terdapat tiga perusahaan kelapa sawit yang memiliki kewajiban melaksanakan PKM, yakni PT Agra Sawitindo, PT CSL, dan PT Palma Mas Sejati (PMS). Namun hingga akhir tahun 2025, hanya PT PMS yang dinilai menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan PKM tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.AP, menegaskan bahwa pelaksanaan PKM bukanlah pilihan, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau memang ada aturan yang harus dilaksanakan, tentu wajib dijalankan oleh perusahaan. Dengan begitu, hasilnya bisa dirasakan bersama, petani mendapatkan manfaat dan perusahaan juga memperoleh TBS,” ujar Fepi.

BACA JUGA:PBB Wisata Kampoeng Durian Lunas, Wabup Bengkulu Tengah Bantah Pemkab Abai Infrastruktur

Ia menyebutkan, DPRD akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PKM. Apabila dalam waktu dekat tidak ada laporan progres yang disampaikan kepada dinas terkait, DPRD akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan.

“Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan yang disampaikan, perusahaan akan kita panggil. Kita ingin tahu apa kendalanya. Jangan sampai kita justru melanggar aturan yang sudah ada,” tegasnya.

DPRD Bengkulu Tengah berharap seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut dapat segera merealisasikan PKM sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.(one)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: