Rapat Pleno Penetapan Rachmat-Tarmizi Jadi Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Dipercepat Sore Ini

Rabu 05-02-2025,09:45 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

Rapat Pleno Penetapan Rachmat-Tarmizi Jadi Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Dipercepat Sore Ini

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mempercepat jadwal pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih. Jika sebelumnya direncanakan pada Kamis 6 Februari 2025 pagi, informasi terbaru pelaksanaan pleno pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB sore ini.

‘’Ya benar, itu rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih akan dilaksanakan sore hari ini,’’ ujar Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE.

BACA JUGA:Akses Jalan Lintas Liku Sembilan Bengkulu Tengah Buka Tutup, Satu Unit Truk Masuk Jurang Berhasil Dievakuasi

Sementara itu, penjadwalan pleno ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan dan ketetapan terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa 4 Februari 2025. Pada sidang tersebut, perkara Kabupaten Bengkulu Tengah masuk dalam sidang sesi II bersama 53 perkara lainnya. Hasilnya, berdasarkan putusan dan ketetapan yang dibacakan oleh majelis hakim, telah dinyatakan jika perkara nomor 137/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025 Kabupaten Bengkulu Tengah telah ditarik.

‘’Telah menyatakan permohonan terhadap perkara-perkara tersebut ditarik kembali. Menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo. Memerintahkan panitera mahkamah konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas perkara permohonan kepada pemohon. Demikian diputuskan oleh 9 hakim mahkamah konstitusi pada 14.41 WIB,’’ kata Ketua MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H.

BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 4 Ferbuari 2025 Kembali Melonjak Drastis, Tembus Rekor Tertinggi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si menyampaikan usai rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih dalam hal ini Rachmat Riyanto-Tarmizi, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Pelantikan kepala daerah yang sengketanya sudah selesai akan diserentakkan dengan pelantikan yang tidak ada sengketa. Pelantikan ini dijadwalkan pada 20 Februari mendatang," tutup Meiky.(imo)

Kategori :