Ngebet Kawin Lagi Hingga Diduga Nekat Palsukan Akta Cerai, Oknum ASN Bengkulu Tengah Dipolisikan Istri Sah
RAKYATBENTENG.COM - Ada-ada saja kelakuan oknum ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah yang satu ini. Lantaran ngebet kawin atau menikah lagi dengan sang pujaan hati padahal masih berstatus suami orang, oknum ASN berinisial RR diduga nekat melakukan aksi pemalsuan akta cerai.
Terhadap aksinya tersebut RR pun dilaporkan ke Polisi oleh istri sahnya, RH dengan didampingi kuasa hukum Rokhiman Sudaryanto, S.H.
Dalam keterangannya kepada media, Rokhiman menjelaskan bahwa RR yang dari penelusuran wartawan terakhir kali bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), telah melangsungkan pernikahan dengan wanita lain di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Dapat Kuota SPMB PKN STAN 2024 Jalur Pembibitan, Sekda Rachmat Ajak Putra Putri Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Pasca Putusan MK, KPU Bengkulu Tengah Dapat Peringatan 'Ngeri-Ngeri Sedap' dari Kubu PPP
BACA JUGA:Masa Jabatan Heri Roni sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang, Plh Kapuspen Kemendagri:
"Dimana telah dikeluarkannya akta salinan buku nikah oleh KUA setempat yang seaslinya saudara RR ini masih mempunyai istri yang sah. Dan belum bercerai secara resmi sesuai Undang-Undang," terang Rokhiman.
Sebelumnya juga Rokhiman menuturkan bahwa perceraian antara kliennya dengan RR sedang dalam proses sidang di pengadilan. Sidang sendiri sedang penundaan lantaran ada permintaan kliennya yang belum dipenuhi RR.
Akan tetapi berselang beberapa waktu RR datang kepada RH dengan memberikan akta cerai. RH yang curiga akhirnya melakukan pengecekan keabsahan akta cerai tersebut ke pengadilan. Dan kecurigaannya terbukti, akta cerai yang diberikan oleh RR bukanlah milik RH melainkan akta cerai milik orang lain.(tim)