Catat! Ini Jadwal Pelantikan Calon PPK Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Terpilih, Resmi dari KPU

Rabu 15-05-2024,12:01 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

Catat! Ini Jadwal Pelantikan Calon PPK Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Terpilih, Resmi dari KPU

RAKYATBENTENG.COM - Pengumuman bagi para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Bengkulu Tengah 2024 terpilih yang baru saja diumumkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelantikan. 

Yakni pada Kamis 16 Mei 2024 dimulai puku 09.00 WIB di Hotel Grage Bengkulu, Jl. Nala No. 142, Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu.

BACA JUGA:KPU Umumkan Calon PPK Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Terpilih, Ini Dia Nama-namanya

BACA JUGA:Sisihkan 2 Pejabat Bengkulu Tengah, Siapakah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Terpilih?

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Pukul  Tempat  : 09.00 wib s.d selesai : Hotel Grage Bengkulu, Jl. Nala No. 142, Anggut Bawah, Kec.   Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu," bunyi Pengumuman Nomor: 16/PP.04.2-PU/1709/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah Berakhir Bulan Ini, Mencuat Isu Pejabat Pemprov Gantikan Heri Roni

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Eselon 3 Jelang Pilkada: Bawaslu Ingatkan Pemkab Bengkulu Tengah Harus Ada Persetujuan

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander menambahkan untuk pakaian yang akan dikenakan terdiri dari, jas berwarna hitam untuk pria dan Blazer berwarna hitam untuk wanita. Kemudian untuk celana, pria juga berwarna hitam sementara wanita menggunakan rok/celana berwarna hitam. 

"Yang pria menggunakan peci berwarna hitam, kalau yang wanita berjilbab berwarna hitam. Setelah pelantikan akan dilaksanakan bimbingan teknis/ pembekalan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota PPK terpilih," terang Alexander.(tim)

Kategori :