Ini Jadwal Pembentukan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024

Minggu 21-04-2024,15:53 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Nanang Setiawan

BACA JUGA:Mau Kuliah Diluar Negeri? Berikut Informasi Beasiswa yang Bisa Anda Ikuti

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di Liku Sembilan Dibekuk, 'Timah Panas' Bersarang di Kaki Pelaku

Jadwal Pembentukan PPS

Mengenai pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur, Letnan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2024. Berikut tahapannya.

1.      Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS: 2-6 Mei 2024

2.      Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 2-8 Mei 2024

3.      Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS:9-11 Mei 2024 Penelitian administrasi calon anggota PPS: 3-12 Mei 2024

4.      Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 13-14 Mei 2024

5.      Seleksi tertulis calon anggota PPS:15-18 Mei 2024

6.      Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 19-20 Mei 2024

7.      Tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 13-20 Mei 2024

8.      Wawancara calon anggota PPS:21-23 Mei 2024

9.      Pengumuman hasil seleksi calon angggota PPS: 24-25 Mei 2024

10.  Penetapan calon anggota PPS:25 Mei 2024

11.  Pelantikan anggota PPS: 26 Mei 2024.

Kategori :