BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis, 1.523 Pelamar Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin 16-10-2023,09:41 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis, 1.523 Pelamar Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Lengkapnya

 

RAKYATBENTENG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman terbaru penyesuaian jadwal tahapan seleksi dan hasil administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2023.

 

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK BKN 2023 yang dikeluarkan panitia seleksi, 1.523 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

 

Adapun isi surat pengumuman tersebut diantaranya:

 

1. Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;

 

2. Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;

 

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;

 

4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;

 

5. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 s.d. 28 Oktober 2023;

 

6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;

 

7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;

 

8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi;

 

9. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 7 akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id;

 

10. Lain-lain

 

a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK BKN T.A. 2023 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;

Kategori :