Pilih menu Registrasi;
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, alamat
email, Nomor HP, Password, Pertanyaan Pengaman;
Unggah Scan KTP (asli dan berwarna) dan Unggah Swafoto.
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan.
3. Pendaftaran ke Instansi:
a. Pelamar melengkapi data pribadi dan data pada kolom yang tersedia;
b. Pilih jenis seleksi dan Instansi yang dilamar;
c. Pilih jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar;
d. Unggah dokumen/berkas persyaratan sebagaimana dimuat pada Lampiran 4 yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
e. Lakukan pengecekan resume dan akhiri pendaftaran;
f. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan di 1 (satu) Instansi Pemerintah.