Info CASN 2023, BPK RI Butuh 45 Formasi PPPK 2023 Lulusan D-III dan S-1 Gaji Tertinggi Rp20 Juta

Kamis 05-10-2023,12:22 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

Pilih menu Registrasi;

 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);

 

Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, alamat

 

email, Nomor HP, Password, Pertanyaan Pengaman;

 

Unggah Scan KTP (asli dan berwarna) dan Unggah Swafoto.

 

c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah

 

didaftarkan.

 

3. Pendaftaran ke Instansi:

 

a. Pelamar melengkapi data pribadi dan data pada kolom yang tersedia;

 

b. Pilih jenis seleksi dan Instansi yang dilamar;

 

c. Pilih jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar;

 

d. Unggah dokumen/berkas persyaratan sebagaimana dimuat pada Lampiran 4 yang merupakan

 

bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;

 

e. Lakukan pengecekan resume dan akhiri pendaftaran;

 

f. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

 

4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan di 1 (satu) Instansi Pemerintah.

Kategori :