5.Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan, yakni sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda. Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntunglah apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.
Adapun cara menggadaikan barang di Pegadaian:
1. Kunjungi gerai Pegadaian terdekat dari lokasi Anda.
2. Siapkan identitas diri seperti KTP dan barang yang ingin digadaikan.
3. Isi formulir pengajuan dengan data pribadi lengkap sesuai dengan KTP.
4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas penaksir Pegadaian.
5. Petugas penaksir akan memberikan informasi tentang jumlah pinjaman maksimal yang dapat Anda peroleh.
6. Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).
7. Uang pinjaman akan diberikan kepada Anda dalam bentuk tunai atau ditransfer langsung ke rekening Anda.(tim)