Statistisi 20
Widyaiswara 1
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat! BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Gajinya Sampai Rp6,7 Jutaan
Terampil
Arsiparis 7
Pranata Komputer 24
Pranata Sumber Daya Aparatur 15
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu)
formasi jabatan;
B. Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki dan memilih penempatan sesuai dengan keinginan pelamar.
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat! BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Gajinya Sampai Rp6,7 Jutaan
C. Pelamar:
1. Pelamar mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2023;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, yang terdiri dari:
a. Asli surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (e-meterai dapat diperoleh pada laman: http://meterai-elektronik.com), dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);