Bawaslu Buka Lowong 2.598 Formasi PPPK, Tata Cara Pendaftaran, Ketentuan Pelamar Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat 22-09-2023,10:48 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

 

menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2

 

(dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam

 

menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar; dan

 

h. Pas foto formal terbaru berlatar belakang warna merah;

 

i. Asli Sertifikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh

 

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi

 

dari Badan Nasional Sertifikat Profesi, bagi pelamar jabatan fungsional Ahli

 

Pertama – Analis Kebijakan (jika ada);

BACA JUGA:GILA, Ini Gaji Komisioner Bawaslu dari Pusat hingga Daerah, Tembus Dua Digit

BACA JUGA:Jangan Keliru, Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN

 

j. Asli Sertifikasi Kompetensi KKNI atau Okupasi metodologi pelatihan Jenjang 3

 

pada kemungkinan jabatan yang relevan sesuai peraturan yang berlaku yang

 

diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi

 

dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, bagi pelamar jabatan

 

fungsional Ahli Pertama – Widyaiswara (jika ada);

 

k. Asli Sertifikasi Kompetensi Klaster Metodologi Pelatihan yang mencakup

 

penyusunan program pelatihan dan media pelatihan yang diterbitkan oleh

 

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi

Kategori :