RAKYATBENTENG.COM - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berlangsung di Polres Benteng. Satu tersangka Su (34) warga Kabupaten Rejang Lebong, berkasnya sudah masuk tahap II dan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Sementara tersangka lain, Dw (33) warga Kecamatan Taba Penanjung berkasnya masih dilengkapi oleh penyidik.
BACA JUGA:Diduga Perdagangkan Orang di Wilayah Bengkulu Tengah, Dua Orang Ditetapkan Tersangka BACA JUGA:Gaji Bawaslu Kabupaten/Kota Tembus Puluhan Juta, Berapa Gaji Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa? Sementara itu, dalam melakukan aksinya, kedua tersangka ini memiliki warung masing-masing di kawasan Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung. Masing-masing, diduga memperdagangkan wanita dengan usia lebih kurang 20 tahunan untuk menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Adapun tarif untuk sekali kencan kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Mayoritas yang datang ke warung merupakan pengendara mobil atau motor yang melintas di kawasan tersebut. BACA JUGA:Gaji Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Fantastis, Berikut Besaran, Tugas, Kewenangan dan Kewajibannya BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Info Lokasi Penempatan Tugas di Sini Kajari Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Febrianto Ali Akbar, SH mengatakan dari informasi yang ada, wanita yang diduga diperdagangkan ini berdaerah asal lingkup Provinsi Bengkulu. "Kami juga menerima SPDP dari Polres Bengkulu Tengah. Satu tersangka sudah tahap II. Satu lainnya masih menunggu kelengkapan berkas. Singkatnya, kedua pelaku diduga memperdagangkan wanita untuk diperkerjakan sebagai PSK. Tarifnya bervariasi. Bagi pemilik usaha atau bagi pelaku mendapatkan fee Rp 50 ribu setiap kali ada yang kencan," pungkas Febrianto.(fry)Dugaan Perdagangan Wanita Usia 20 Tahunan di Bengkulu Tengah, Tarif Sekali Kencan Rp 250 Ribu-Rp 300 Ribu
Senin 21-08-2023,13:44 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :
Terkait
Selasa 14-11-2023,09:41 WIB
Kurun Juni-November Polisi Telah Berhasil Selamatkan 2.840 Korban TPPO, Ini Modus Para Pelaku
Rabu 13-09-2023,10:56 WIB
RESMI! KPK Buka Lowong CPNS 2023, Ada 214 Formasi
Senin 21-08-2023,13:44 WIB
Dugaan Perdagangan Wanita Usia 20 Tahunan di Bengkulu Tengah, Tarif Sekali Kencan Rp 250 Ribu-Rp 300 Ribu
Senin 21-08-2023,13:01 WIB
Diduga Perdagangkan Orang di Wilayah Bengkulu Tengah, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,14:03 WIB
Makna Jumat Agung dan Paskah bagi Umat Kristen, Ini Penjelasannya
Jumat 18-04-2025,16:01 WIB
Sering Menguap Bukan Cuma Tanda Ngantuk, Waspadai Risiko Kesehatan di Baliknya!
Jumat 18-04-2025,12:06 WIB
Menstruasi Deras dan Sering Mimisan? Bisa Jadi Tanda VWD
Jumat 18-04-2025,15:06 WIB
UTBK-SNBT Tinggal Sebentar Lagi, Begini Cara Jaga Fokus dan Tenang!
Jumat 18-04-2025,13:12 WIB
Rumah Sakit di Indonesia Masuki Era Digital Lewat Cloud dan AI
Terkini
Sabtu 19-04-2025,11:04 WIB
Mau Tambah Modal Bisnis? Cek Skema Lengkap KUR BCA 2025, Pinjaman Hingga Rp200 Juta untuk UMKM!
Sabtu 19-04-2025,10:03 WIB
Kenali Indikator Baterai dan Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Tetap Tangguh dan Tahan Lama
Sabtu 19-04-2025,09:02 WIB
Katalog Promo JSM Indomaret 18–20 April 2025: Cuci Piring Gak Bikin Kantong Kering, Cuma Rp8.000 Aja!
Sabtu 19-04-2025,08:06 WIB
Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru 18–20 April 2025, Minyak Goreng Mulai Rp37 Ribuan!
Jumat 18-04-2025,16:01 WIB