RAKYATBENTENG.COM – Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Adapun dalam menyampaikan masukan ataupun tanggapan terhadap DCS anggota DPRD Bengkulu Tengah, masyarakat bisa memperhatikan hal-hal berikut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah;
BACA JUGA:Jangan Kaget, Segini Gaji yang Bakal Diterima Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Ketua Bawaslu RI Pesankan Komisioner Bawaslu/Panwaslih Baru Dilantik Langsung Pulang, Jangan Melayap
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Komplek Pekantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
c. email : tekniskpubenteng@gmail.com
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah
Pengumuman DCS dapat didownload dengan cara klik link dibawah ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1-UJq2Si90qP_vNU1ALru1l41r5WnlGwn?usp=sharing