RAKYAT BENTENG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi memberikan keterangan pers usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Presiden menegaskan bahwa penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.
“Ya itu semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, dan Tanda Kehormatan,” ujar Presiden usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Sebelumnya dalam upacara tersebut Presiden Jokowi telah memberikan tanda kehormatan RI berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 18 tokoh. Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.
BACA JUGA:Presiden Serahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Wow! Populasi Kucing di Pulau ini Melebihi Manusia
Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.
“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Iriana.
Dikutip dari Wikipedia, Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II. Sebagai kelas dari Bintang Republik Indonesia, bintang ini diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan maupun berjasa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.(tim)