RAKYAT BENTENG.COM - Kabar keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 11 orang karyawan oleh salah satu pabrik pengolahan karet terbesar di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum kunjung diperoleh konfirmasi resmi dari pihak pabrik.
Namun dari pengakuan salah seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya diinisialkan, EJ ia termasuk salah satu yang di-PHK.
"Seminggu sebelum saya berhenti bekerja saya sudah dapat kabar akan ada efisiensi, pengurangan karyawan. Saya pun lalu mengajukan diri untuk masuk dalam daftar karyawan yang dikurangi. Karena saya sudah tua juga. Setahu saya bersama saya ada lima orang karyawan yang dikurangi, selebihnya saya tidak tahu pasti," ungkap EJ.
BACA JUGA:Kabarnya Belasan Karyawan Pabrik Karet Ini Di-PHK, di Ambang Kebangkrutan?
Ditanya posisinya saat bekerja di pabrik, EJ melanjutkan, ia selama ini bekerja di bagian pengeringan bahan baku karet. Dan EJ sudah mengabdi di pabrik tersebut selama kurang lebih 25 tahun. Adapun untuk uang pesangon yang diterimanya sekitar Rp53 jutaan.
"Sudah lama, sekitar 25 tahun masa kerja saya. di bagian pengeringan bahan baku. Dapat Rp53 jutaan," tandasnya.(imo)