RAKYAT BENTENG.COM - Jika sebelumnya diwartakan penyebab batalnya perdamaian antara SE, oknum guru yang diduga berselingkuh dengan suaminya, PP lantaran SE urung menerima persyaratan yang diajukan PP saat keduanya dipertemukan di kantor Dinas Dikbud untuk mediasi, wartawan kali ini memperoleh kabar lain. Dimana setibanya di rumah, pasutri ini terlibat pertengkaran yang disebabkan sikap ngotot SE meminta PP tidak melanjutkan laporannya terhadap EJ, terduga selingkuhan SE.
“Saya saat itu lagi tidur siang, langsung terbangun mendengar suara ribut-ribut. Komplek ini kan sepi jadi kalau ada suara ribut terdengar jelas," lanjut salah seorang warga setempat yang meminta tidak disebut identitasnya.
Di sisi lain, Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP kembali menegaskan kepada pihak Dinas Dikbud untuk memproses perbuatan SE sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita sudah minta Plt Kadis Dikbud selaku atasan langsung yang bersangkutan untuk memproses dan memberikan sanksi sesuai PP Nomor 94," kata Sekda.
Terpisah, Plt Kadis Dikbud Benteng, Gunawan R, SE, MM meluruskan anggapan sebelumnya bahwa tidak benar pihaknya ingin melindungi SE.
"Tidak ada dinas bermaksud untuk melindungi. Namun memang mereka saja yang tidak berkomitmen dengan mediasi yang dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh tim beserta kedua kepala sekolah tempatnya mengajar," pungkas Gunawan.(imo/fry)