DISWAY AWARDS

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Burnai Masih Diusut, Kerugian Negara Ditaksir Lebih Rp100 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Burnai Masih Diusut, Kerugian Negara Ditaksir Lebih Rp100 Juta

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Aparat Penegak Hukum (APH) masih terus menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan penyidik Polres Bengkulu Tengah menunggu hasil audit kerugian negara sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Padang Burnai yang dilaporkan pada tahun 2025 tersebut masih berada dalam tahap pengumpulan hasil audit untuk mengetahui besaran kerugian negara (KN). Selain penindakan hukum, APH juga fokus pada upaya pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA:Mengabdi 17 Tahun sebagai Honorer, Begini Kisah Leni Marlina yang Kini Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda Nopiarman, S.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan.

“Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Padang Burnai masih kami tangani. Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara. Dugaan sementara dalam laporan pertanggungjawaban terdapat ketidaklengkapan dan indikasi mark-up,” jelas Nopiarman.

BACA JUGA:Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Polisi Bengkulu Tengah, Kapolres Tunggu Hasil Propam

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Nantinya, pengembalian kerugian negara akan menjadi kewajiban pihak desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk nominal kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp100 juta. Pengembalian akan dilakukan oleh pihak desa. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi tahun 2025,” pungkasnya.(one)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: