DISWAY AWARDS

Ombudsman Bengkulu Buka Layanan PVL On The Spot di Dukcapil Benteng

Ombudsman Bengkulu Buka Layanan PVL On The Spot di Dukcapil Benteng

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Public Service Complaint Handling atau PVL On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai upaya memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

Kegiatan PVL On The Spot merupakan program “jemput bola” Ombudsman RI yang bertujuan meningkatkan proaktivitas dalam menerima dan memverifikasi laporan masyarakat, sekaligus mendekatkan layanan pengaduan Ombudsman kepada publik secara langsung.

BACA JUGA:Diduga Jarang Ngantor, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah Warning Oknum Kabid

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelayanan publik yang mereka terima.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam menghimpun laporan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Tidak hanya menyangkut pelayanan di Dukcapil, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan sektor pelayanan lainnya,” ujar Adnan.

BACA JUGA:Beredar Isu APH Bakal Masuk Desa, Polres Benteng Minta Warga Laporkan Jika Ditemukan Indikasi Penyelewengan DD

Menurut Adnan, penetapan Dinas Dukcapil sebagai lokasi kegiatan PVL On The Spot dinilai tepat karena tingginya intensitas kunjungan masyarakat dibandingkan organisasi perangkat daerah lainnya di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Dinas Dukcapil dipilih karena merupakan salah satu OPD yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini lebih efektif untuk menjaring aspirasi dan pengaduan secara langsung,” jelasnya.

BACA JUGA:Billboard Miring di SMPN 1 Bengkulu Tengah Belum Diperbaiki, Cuaca Jadi Kendala

Ia menambahkan, kegiatan PVL On The Spot tersebut dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada Selasa dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi Ombudsman serta tidak ragu untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan lebih berani menyampaikan keluhan demi perbaikan pelayanan publik ke depan,” pungkas Adnan. (ryu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: