Ingat! Disdagperinkop UKM Hanya Satu Bidang Tempati Gedung MPP

Senin 13-02-2023,12:23 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Nanang Setiawan

RAKYATBENTENG.COM - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah saat ini mulai menempati kantor baru.

 

Seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang sebelumnya berkantor di Desa Karang Tinggi, pindah menempati gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. 

 

Sementara gedung yang ditinggalkan ditempati Pemerintah Kecamatan Karang Tinggi. 

 

Kemudian Kantor Kecamatan Karang Tinggi akan ditempati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

 

Namun hal ini tidak berlaku bagi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM). 

 

BACA JUGA:Suami Tega Aniaya Istri Karena Perkara Satu Ini

 

BACA JUGA:Mobil Milik Karyawan Swasta Ini Diduga Dibakar OTD, Polisi Temukan

 

Sesuai arahan Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP, hanya diperbolehkan satu bidang dari kantor Disdagperinkop dan UKM untuk pindah ke kawasan MPP Desa Nakau.

 

"Kantor Disdagperinkop dan UKM tetap di komplek perkantoran Renah Semanek. Tapi salah satu bidangnya saja yang menempati sekaligus memelihara bangunan di Desa Nakau," kata Rachmat.

 

Sementara, Kepala DPMPTSP Bengkulu Tengah, Drs. H Fajrul Rizki, MM mengatakan jika pihaknya sudah mulai menempati gedung MPP.

 

"Sudah mulai pindah dan kami akan tempati gedung MPP. Kemudian beberapa gerai lain akan diisi oleh OPD lainnya. Walaupun tidak pindah total," pungkas Fajrul.(**)

 

Tags :
Kategori :

Terkait