Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPS Dipertanyakan

Rabu 01-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : M Wiro Idrus

RAKYAT BENTENG COM - Hingga kemarin tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terkait laporan calon anggota PPS yang tidak terpilih belum dirilis secara resmi oleh pihak Bawaslu. Terakhir lalu Bawaslu menyampaikan akan melakukan rapat pleno sebagaimana mekanisme penanganan dugaan pelanggaran guna menentukan langkah berikutnya. 

Salah seorang pelapor, Ramida Sari berharap Bawaslu bisa lekas memberikan kejelasan mengenai tindaklanjut laporan dirinya sesuai hasil pemeriksaan Bawaslu terhadap pihak KPU. Ramida masih bertanya-tanya apa alasan KPU tidak meluluskan dirinya dan peserta lain hanya lantaran tahapan tes wawancara. 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Sedangkan pada tes sebelumnya, dalam hal ini CAT peserta meraih nilai tinggi. Jika memang tes wawancara dinilai rendah, Ramida ingin tahu berapa nilai yang ia dapat dan apa dasar pemberian nilai tersebut.

"Kami masih yakin Bawaslu Bengkulu Tengah ini berkomitmen dengan slogannya bersama rakyat mengawasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Kami yakin dan percaya Bawaslu akan tegas dan adil bersama kami, rakyat biasa," ucap Ramida 

Senada, calon anggota PPS tidak terpilih asal Kecamatan Pematang Tiga, Cicik Erparinda lebih meminta kepada KPU pusat agar meninjau ulang regulasi rekrutmen badan adhoc, salah satunya PPS yang cenderung menimbulkan keraguan masyarakat akan kemurnian hasil tesnya. 

BACA JUGA:Ada Kemiripan Nama PPS Pengganti dengan Mantan Caleg

"Semoga kasus ini juga bisa menjadi perhatian dari KPU pusat sehingga ada perbaikan di regulasinya. Kemudian, dengan begitu kami berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, karena kami sama sama warga negara yang berharap dapat ikut menyukseskan pemilu. Semoga ketulusan niat kami tidak tercoreng dengan perbuatan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Cicik (cw3)

Kategori :