DISWAY AWARDS

Dijanjikan Awal 2026, Pemecahan Sertifikat Tol Bengkulu–Taba Penanjung Mandek

Dijanjikan Awal 2026, Pemecahan Sertifikat Tol Bengkulu–Taba Penanjung Mandek

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Proses pemecahan sertifikat tanah di wilayah pembangunan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, tepatnya di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Warga mengaku belum menerima kepastian dari pihak Kantor ATR/BPN Bengkulu Tengah meski seluruh persyaratan telah dilengkapi sejak akhir 2025.

Permasalahan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik pada November 2025 lalu. Saat itu, pihak ATR/BPN Bengkulu Tengah meminta pemilik lahan untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang dinilai belum memenuhi syarat agar proses pemecahan sertifikat dapat diproses.

Namun, memasuki Februari 2026, warga mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan terkait realisasi penerbitan sertifikat tersebut.

BACA JUGA:Workshop Program ‘Kejar’, Ketua PGRI Suparman Tekankan Pentingnya Sosialisasi Langsung di Sekolah

Pemilik lahan, Sasdianto, menyampaikan bahwa awalnya pihak BPN memastikan proses pemecahan sertifikat akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami bingung sekarang. Waktu itu pihak BPN menyampaikan bahwa prosesnya akan dilaksanakan awal tahun 2026. Tapi sekarang sudah masuk Februari, belum ada kabar apa pun,” ujar Sasdianto.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta telah diserahkan sebelum pergantian tahun. Bahkan, menurutnya, pihak BPN meminta agar kelengkapan berkas diselesaikan sebelum tahun baru.

BACA JUGA:KPHL dan Perusahaan Ingatkan Soal Ini Jika Desa Kota Niur Gunakan Alat Berat

“Kemarin semua syarat sudah kami lengkapi sesuai permintaan BPN. Mereka minta sebelum tahun baru 2026 harus selesai, dan itu sudah kami penuhi. Tapi sampai sekarang belum ada hasil yang disampaikan kepada kami,” tambahnya.

Merasa belum mendapat kepastian, Sasdianto bersama warga pemilik lahan lainnya juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk meminta bantuan fasilitasi.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke Ketua DPRD. Informasinya sudah diteruskan ke Kepala BPN. Katanya diminta untuk menunggu, tapi kami merasa sudah terlalu lama menunggu,” pungkas Sasdianto.

BACA JUGA:Ini Rencana Besar Bupati Bengkulu Tengah untuk Kawasan Jalan Susup-Ujan Mas

Warga berharap pihak ATR/BPN Bengkulu Tengah dapat segera memberikan kepastian terkait proses pemecahan sertifikat tersebut, mengingat dokumen telah dilengkapi sesuai prosedur dan janji awal realisasi telah disampaikan sebelumnya. (one)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: