RAKYAT BENTENG.COM - Permasalahan yang mendera seleksi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat tanggapan dari Sekjen Kemendagri, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Kepada wartawan, Suhajar yang hadir dalam acara Launching Internalisasi Core Value BerAkhlak dan Employer Branding ASN mengatakan seleksi tetap berlanjut ke penetapan calon sekda dari tiga besar nama hasil seleksi.
Soal adanya laporan keberatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh sejumlah pejabat Benteng, sesuai prosedur, hanya tinggal dijawab oleh pejabat terkait. Baik secara tertulis ataupun lisan.
"Bisa saja (penundaan, red), kan artinya dalam perjalanan pansel bisa saja ada orang yang menyampaikan keberatan, dijawab saja. Gak ada masalah. Iya dong (tetap berlanjut), kan semuanya sudah jalan. Yang bisa membatalkan itu cuma dua, satu bupati, satu lagi KASN. Kalau bupatinya bilang jalan, KASN bilang sudah bagus, yang ngontrolnya orang KASN bukan orang yang protes. Yang protes sih boleh, gak mungkin dilarang. Jadi kalau orang menyampaikan sesuatu dijawab, jelaskan, tertulis atau lisan," urai Suhajar ramah didampingi Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
Selanjutnya Suhajar menjelaskan, seorang pegawai itu salah satu tugasnya adalah dengan terus meningkatkan kompetensi dirinya. Melalui sekolah, belajar dan lain sebagainya. Lebih-lebih ditegaskan Suhajar tantangan kedepan semakin berat.(cw1)