LIPUTAN 11 RBt - Hingga kemarin masih terdapat 12 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II atau DD reguler. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa (PMD) Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Neny Zarniawati, SH, MH. ‘’Masih ada 12 desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana reguler mereka,’’ kata Neny. Adapun ke 12 desa tersebut terdiri dari Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga, Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati, Desa Talang Ambung Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Dusun Anyar Kecamatan Pondok Kubang. Lalu Desa Arga Indah II, Lubuk Pendam dan Desa Durian Lebar Kecamatan Merigi Sakti serta Kecamatan Taba Penanjung terdapat Desa Tanjung Raman, Karang Tengah, Lubuk Sini serta Desa Rindu Hati. ‘’Dana reguler ini merupakan dana diluar dana untuk BLT DD dan penanganan covid-19. Dana ini bisa digunakan untuk keperluan PKTD, honor dan lainnya diluar 2 item yang wajib yakni BLT DD dan Covid-19,’’ ujarnya. Untuk mengajukan pencairan DD reguler, dijelaskan Neny pihak desa harus melaksanakan rekonsiliasi penggunaan anggaran di tahap sebelumnya sehingga pihaknya bisa mengajukan ke pihak KPPN. ‘’Laksanakan rekonsiliasi anggaran. Selanjutnya jika sudah selesai maka akan kami usulkan ke KPPN untuk bisa ditranser ke RKUDES,’’ pungkas Neny.(ae2)
12 Desa Ini Belum Usulkan Pencairan DD Tahap II
Selasa 14-09-2021,09:48 WIB
Editor : admin
Kategori :