Bupati Diminta Kaji Ulang Penerapan WFA Bagi ASN Bengkulu Tengah, Alasannya
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Kabupaten Bengkulu Tengah semenjak Januari lalu sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran tahun 2026 ini dinilai tidak efektif.
Kekhawatiran akan WFA berdampak pada penurunan kualitas layanan publik terbukti.
Dimana tidak sedikit warga yang mengeluhkan sulitnya berurusan lantaran kantor-kantor OPD hanya efektif beroperasi 3 hari dalam seminggu.
‘’Dengan saya saja ada beberapa warga yang menanyakan mau berurusan tapi terhambat karena pegawainya hanya ngantor 3 hari. Ada yang hendak ke kantor camat dan ada yang mau berurusan ke kantor dinas. Kondisi ini sama saja dengan menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat,’’ ungkap Trio, kritikus asal Karang Tinggi.
BACA JUGA:Dijadwalkan Siang Ini, Puluhan Kepala Sekolah di Bengkulu Tengah Dimutasi dan Dirotasi
BACA JUGA:Kacabdin Wilayah VIII Imbau Siswa Isi Libur Ramadan dengan Ibadah dan Kegiatan Positif
‘’Lagipula dengan banyaknya hari libur bagi para ASN membuat mereka tidak produktif, sementara mereka digaji setiap bulan. Tugas mereka ya bekerja, melayani masyarakat, menjalankan roda pemerintahan. Kami minta kepada Bupati untuk dievaluasi dikaji ulang penerapan WFA ini,’’ lanjut Trio yang juga jurnalis senior.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri meminta agar kebijakan WFA dilakukan pengkajian ulang secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menempatkan kepentingan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Saya selaku wakil masyarakat meminta kepada Bupati Bengkulu Tengah terkait WFA, saat ini sudah banyak keluhan dari masyarakat pelayanan menjadi terhambat. Walaupun ini baru percobaan, jadi kepada Bapak Bupati untuk mengkaji ulang seperti apa WFA ini nanti. Jika memang tidak efektif dan menghambat pelayanan masyarakat, apa langkah selanjutnya, itu harus dipikirkan. Jangan sampai nanti muncul hal-hal negatif dari masyarakat dan apalagi sampai menghambat pelayanan masyarakat,” tegas Fepi Suheri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
