Cek Nominal Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Ini Kriteria Lengkap Penerimanya!

Cek Nominal Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Ini Kriteria Lengkap Penerimanya!

--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non ASN pada tahun 2025. Informasi seputar besaran insentif hingga kriteria penerima bisa dicek langsung melalui platform resmi Info GTK.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini menyasar guru non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, baik di jalur pendidikan formal maupun nonformal. Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Menariknya, jumlah penerima di tahun 2025 melonjak drastis menjadi 341.248 guru, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 67.000 penerima.

Kriteria Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

1. Guru Pendidikan Formal

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Lulusan minimal D4 atau S1
  • Memiliki NUPTK
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
  • Tidak diwajibkan memiliki masa kerja minimal 17 tahun
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Terdata dalam sistem Dapodik
  • Tidak sedang menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak bertugas di sekolah kerja sama internasional atau di luar negeri

2. Guru PAUD Nonformal

  • Belum bersertifikat pendidik
  • Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat
  • Aktif mengajar di KB/TPA di bawah naungan dinas pendidikan
  • Memiliki masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut hingga Januari 2025
  • Terdata dalam Dapodik
  • Tidak berstatus sebagai ASN

Berapa Besaran Insentif Guru Non ASN Tahun 2025?

Tahun ini, nominal insentif guru non ASN mengalami penyesuaian. Bila pada tahun 2024 besarannya Rp3.600.000 per tahun yang dibayarkan dua kali per semester, maka pada 2025 ini insentif diberikan sebesar Rp2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekali dalam setahun.

Sedangkan untuk guru PAUD nonformal, insentif yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun dan juga dibayarkan sekaligus.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.

Cara Cek Status Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025

Berikut langkah mudah untuk melihat status tunjangan melalui situs Info GTK:

1. Akses Situs Resmi

Buka laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login ke Akun Dapodik

Masukkan username dan password sesuai data di Dapodik. Jangan lupa isi captcha yang tersedia, lalu klik "Login".

3. Verifikasi Data

Periksa kembali data diri dan status kepegawaian. Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan lewat sistem Dapodik.

4. Cek Status Tunjangan

Pada menu utama, pilih bagian terkait tunjangan atau sertifikasi. Lihat status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Jika sudah terbit dan datanya valid, maka dana akan segera cair ke rekening yang terdaftar.

5. Simpan atau Cetak Informasi

Jika perlu, kamu bisa mencetak dokumen sebagai bukti administrasi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: