KemenPAN-RB Perpanjang Masa FWA ASN hingga Selasa 8 April 2025

KemenPAN-RB Perpanjang Masa FWA ASN hingga Selasa 8 April 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini--

RAKYATBENTENG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan perpanjangan masa penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada Jumat, 4 April 2025. 

Dilansir dari disway.id, Rini Widyantini menjelaskan pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, sementara mobilitas masyarakat selama arus balik Lebaran juga dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

BACA JUGA:J&T Express Resmi Pisah Jalan dengan Shopee, Kini Fokus Kembangkan Layanan Cargo

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini.

Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu. 

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, diarahkan untuk menerapkan FWA bagi ASN dengan memperhatikan karakteristik tugas masing-masing instansi. 

BACA JUGA:Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, BRI Hadirkan Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Tol

Selain itu, penyesuaian ini tetap mengutamakan akuntabilitas, kinerja yang terukur, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur pelaksanaan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri. Namun, dengan perubahan terbaru, satu hari tambahan diberikan pada Selasa, 8 April 2025. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: