Mudah! Begini Cara Menemukan Masjid Terdekat Saat Perjalanan Mudik

--
RAKYATBENTENG.COM - Saat mudik Lebaran, singgah di masjid bukan hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk beristirahat dan melepas lelah di tengah perjalanan.
Kini, menemukan masjid terdekat semakin mudah berkat program Masjid Ramah di Jalur Mudik yang diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Masjid Ramah di Jalur Mudik, Hadir dengan Fasilitas Lengkap
Kemenag telah menyiapkan 6.291 Masjid Ramah Pemudik di seluruh Indonesia yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan perjalanan, seperti:
BACA JUGA:Hati-Hati Makan Berlebihan Saat Lebaran! Kenali Risiko Kesehatannya
- Buka 24 jam
- Area parkir aman
- Toilet dan tempat wudhu bersih
- Tempat mandi
- Takjil gratis
- Tempat istirahat yang nyaman
- Fasilitas charge HP
Dilansir dari disway.id, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa yang terpenting dalam program ini bukan kemewahan, tetapi kenyamanan dan kemudahan bagi pemudik.
"Selain menyediakan fasilitas yang memadai, kami juga mendorong pengelola masjid untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan testimoni pemudik di media sosial agar informasi ini lebih luas tersebar dan bermanfaat bagi banyak orang," ujar Abu Rokhmad.
BACA JUGA:Cerdas Kelola THR: Investasi Emas Jadi Pilihan Tepat
Cara Menemukan Masjid Terdekat dengan Aplikasi Pusaka
Untuk memudahkan pencarian Masjid Ramah Pemudik, pemudik bisa menggunakan aplikasi Pusaka yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi dan masuk ke halaman utama
- Pilih menu "Islam"
- Klik menu "Masjid", lalu gunakan fitur "Terdekat"
- Layar akan menampilkan lokasi masjid di sekitar pengguna
- Klik "Arahkan Lokasi" untuk mendapatkan petunjuk arah menuju masjid pilihan
Dengan fitur ini, pemudik bisa dengan mudah menemukan masjid yang nyaman untuk beribadah dan beristirahat selama perjalanan. Jadi, pastikan aplikasi Pusaka sudah terpasang di ponsel sebelum berangkat mudik. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: