Waspada! BPOM Temukan 43 Ribu Makanan Kedaluwarsa dan Berbahaya Jelang Lebaran

--
RAKYATBENTENG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengawasan mereka selama bulan Ramadan, dengan hasil yang cukup mengejutkan.
Dari hasil pemeriksaan di berbagai daerah, ditemukan lebih dari 43 ribu produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi. Sebagian besar produk tersebut sudah melewati masa kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.
Dilansir dari disway.id, Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengawasan ini rutin dilakukan guna memastikan makanan yang beredar, terutama saat puasa dan menjelang Idul Fitri, benar-benar aman.
BACA JUGA:Apakah Tukar Uang Baru Jelang Lebaran Termasuk Riba? Ini Kata Ulama
Ia mengungkapkan bahwa BPOM bertindak berdasarkan laporan dari sistem cyber dan inspeksi langsung ke lapangan. Hasilnya, lebih dari 43 ribu produk makanan bermasalah berhasil ditemukan.
“Sebagian besar di antaranya sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar," kata Prof. Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM juga menemukan sekitar 1 persen produk yang dijual mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil berbahaya.
BACA JUGA:Kapan Sebaiknya Operasi Bibir Sumbing Dilakukan? Ini Penjelasan Ahli
Bahaya Boraks dan Formalin dalam Makanan
Boraks merupakan senyawa yang biasa digunakan sebagai bahan pembersih dan pengawet kayu, kerap disalahgunakan dalam makanan seperti bakso, mie, dan kerupuk agar terasa lebih kenyal. Konsumsi boraks secara terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan ginjal, hati, hingga otak.
Sementara itu, formalin adalah zat kimia yang umum digunakan untuk pengawetan mayat, juga masih ditemukan dalam beberapa produk pangan seperti tahu, ikan, dan mie basah. Konsumsi formalin dapat memicu iritasi, gangguan pernapasan, dan dalam jangka panjang meningkatkan risiko kanker.
BACA JUGA:Penelitian Ungkap Misinformasi tentang Rokok Elektronik Masih Tinggi di Kalangan Perokok
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Jelang Idul Fitri, permintaan makanan meningkat pesat. Oleh karena itu, BPOM mengingatkan masyarakat untuk tidak asal membeli produk makanan, terutama yang dijual dengan harga sangat murah tanpa kejelasan izin edar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: