Revisi RUU TNI Resmi Disahkan, Bagaimana Dampaknya terhadap Iklim Investasi?

--
RAKYATBENTENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis, 20 Maret 2025.
Keputusan ini segera memicu perdebatan di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Dilansir dari disway.id, Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom sekaligus pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menjelaskan bahwa perluasan peran militer yang diatur dalam revisi ini dapat berdampak pada sektor-sektor strategis milik negara, termasuk energi, logistik, dan telekomunikasi.
Achmad mengatakan bahwa Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, kemungkinan akan mempertanyakan seberapa besar campur tangan militer memengaruhi tata kelola BUMN.
Selain itu, mereka juga bisa khawatir apakah kehadiran TNI di lembaga sipil akan memicu ketidakpastian regulasi atau menambah risiko geopolitik.
Ia juga menilai dominasi militer dalam lembaga non-militer dapat menimbulkan kekhawatiran terkait potensi praktik yang kurang transparan dan merusak iklim persaingan usaha.
BACA JUGA:Sebanyak 164.298 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
"Investor mungkin ragu jika kebijakan BUMN dianggap terlalu bias pada agenda keamanan, alih-alih efisiensi bisnis," lanjutnya.
Tak hanya itu, penambahan tugas TNI dalam urusan siber, penanganan bencana, serta perlindungan WNI di luar negeri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat 15-16, juga berpotensi mengubah porsi anggaran negara.
Achmad memperingatkan bahwa jika anggaran pertahanan tidak cukup fleksibel, tambahan tanggung jawab tersebut dapat mengorbankan alokasi untuk pos-pos penting lainnya, seperti infrastruktur dan subsidi energi
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Salah satu contohnya adalah operasi siber yang membutuhkan belanja besar untuk pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa revisi UU TNI tidak dapat dipandang sebagai langkah yang berdiri sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: