Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 22 Februari 2025 Kembali Merosot

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 22 Februari 2025 Kembali Merosot

--

RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada Sabtu pagi, 22 Februari 2025, turun Rp 3.000 menjadi Rp 1.704.000 per gram.

Sehari sebelumnya, pada Jumat (21/2/2025), harga emas Antam sempat turun Rp 1.000 ke Rp 1.707.000 per gram. Sementara itu, rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) terjadi pada Kamis (20/2/2025) di angka Rp 1.708.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga turun Rp 3.000, kini berada di level Rp 1.554.000 per gram.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655227/harga-emas-antam-antm-hari-ini-21-februari-2025-melemah

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam:

  • Harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
  • Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (bagi pemegang NPWP) dan 3% (bagi non-NPWP).
  • Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
  • Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP), dengan bukti potong pajak yang disertakan.

Harga Emas Antam per 22 Februari 2025:

  • 0,5 gram - Rp 902.000
  • 1 gram - Rp 1.704.000

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655219/jangan-tertipu-ini-cara-menghindari-penipuan-crypto-dengan-iming-iming-hadiah-hingga-phising

  • 2 gram - Rp 3.348.000
  • 3 gram - Rp 4.997.000
  • 5 gram - Rp 8.295.000
  • 10 gram - Rp 16.535.000
  • 25 gram - Rp 41.212.000
  • 50 gram - Rp 82.345.000
  • 100 gram - Rp 164.612.000
  • 250 gram - Rp 411.265.000
  • 500 gram - Rp 822.320.000
  • 1.000 gram - Rp 1.644.600.000

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655232/makan-enak-harga-hemat-promo-burger-king-hut-bca-ke-68-cuma-rp-68000-untuk-paket-berdua-atau-bertiga

Pergerakan harga emas masih fluktuatif, bagi yang ingin berinvestasi emas, tetap pantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi! (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: