Hukum Mengucapkan Selamat Imlek 2025 dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek 2025 dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

--

RAKYATBENTENG.COM - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili segera tiba! Perayaan yang jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025 ini akan dirayakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Sebagai salah satu momen penting dalam budaya Tionghoa, Imlek juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan orang terkasih karena ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, di kalangan umat Muslim, masih muncul pertanyaan: Bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Dalam kajian yang dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa Islam tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan etnis atau golongan. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah ketakwaannya.

Namun, terkait mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek, ada batasan yang perlu diperhatikan.

Dilarang jika berkaitan dengan akidah dan syiar agama

Buya Yahya menegaskan bahwa jika suatu perayaan terkait erat dengan keyakinan agama tertentu, maka umat Islam tidak diperbolehkan untuk ikut serta atau memberikan ucapan selamat.

"Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama, maka hukumnya haram tingkat tinggi." tegas Buya Yahya

Diperbolehkan jika bersifat sosial atau personal

Namun, jika mengucapkan selamat hanya sebatas hubungan sosial, seperti menghormati tetangga atau teman yang merayakan tanpa ikut serta dalam syiar keagamaannya, maka hal itu diperbolehkan.

"Tetangga kita Nasrani mau akad nikah, kita boleh mengucapkan, bahkan boleh mengirim hadiah. Tapi kalau sudah menyangkut syiar agama, ada rambu-rambunya." kata Buya Yahya

Kesimpulan

  • Mengucapkan selamat Imlek diperbolehkan jika tujuannya untuk menjaga hubungan baik secara sosial dan tidak bermuatan keyakinan agama.
  • Mengucapkan selamat Imlek tidak diperbolehkan jika dianggap mendukung syiar agama yang bukan bagian dari ajaran Islam.
  • Islam mengajarkan toleransi tanpa harus mengorbankan prinsip akidah.

Dengan memahami batasan ini, umat Muslim bisa tetap menjaga hubungan baik dengan sesama tanpa melanggar aturan syariat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: