Ini Daftar Proyek di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah yang Sedang Diusut Subdit Tipidkor Polda Bengkulu

Ini Daftar Proyek di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah yang Sedang Diusut Subdit Tipidkor Polda Bengkulu

Tampak petugas dari Subdit Tipidkor Polda Bengkulu membawa kotak berisikan dokumen terkait kasus yang sedang ditangani dari kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah--

Ini Daftar Proyek di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah yang Sedang Diusut Subdit Tipidkor Polda Bengkulu

RAKYATBENTENG.COM - Publik di Bengkulu Tengah, terkhusus kalangan pegawai yang sedang ngantor di komplek perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi dibuat heboh dengan kedatangan sejumlah polisi pada pagi sekitar pukul 09.10 WIB Rabu 24 April 2024. Sasaran anggota Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu adalah kantor Dinas Pertanian yang lokasinya berhadapan dengan kantor Dinas Kesehatan.

Belakangan diketahui bahwa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang menangani kasus dugaan korupsi di dinas yang dipimpin oleh Endang Sumantri tersebut. 

Dan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus. 

Informasi lain terhimpun bahwa paket proyek tahun anggaran 2022 di Dinas Pertanian yang diduga bermasalah sebanyak 7 paket. Dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp4 miliar dan dengan nilai kontrak sekitar Rp3,8 miliar.

BACA JUGA:Momen Haru Siswi SMAN 1 Bengkulu Tengah yang Meninggal karena Kecelakaan Diwakili Foto Saat Pelepasan

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kementerian Ini Buka Lowong 40.839 Formasi CASN Tahun 2024, Rinciannya

BACA JUGA:Sosok Almarhumah Femi, Siswi SMAN 1 Bengkulu Tengah yang Meninggal karena Kecelakaan di Mata Sang Adik

Ke tujuh paket tersebut terdiri dari, pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati.

Selanjutnya rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang.

"Sudah kita bawa beberapa dokumen dari kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah untuk diamankan sebagai barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," terang Dirreskrimsus Polda Bengkulu,  Kombes Pol. I Wayan Riko Setyawan melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: