Nasib Tragis Dialami Honorer Cantik Asal Bengkulu Ini, Diberhentikan Tanpa Sebab, Gaji 2 Bulan Tak Dibayar

Nasib Tragis Dialami Honorer Cantik Asal Bengkulu Ini, Diberhentikan Tanpa Sebab, Gaji 2 Bulan Tak Dibayar

rakyat bengkulu dok--

Lisni pun kembali menghadap Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu kembali dengan membawa surat disposisi Gubernur. 

Namun, ia mengaku Sekwan tidak bisa membantu dikarenakan ia diberhentikan karena keinginan ketua dewan.

Mendengar tanggapan tersebut, Lisni berencana mengadu lagi ke Gubernur namun Sekwan menahannya.

Sebagai gantinya Sekwan memberikan surat disposisi untuk tenaga honorer tersebut untuk bekerja di Dinas Lingkungan Provinsi Bengkulu dan disarankan diberikan kepada ajudan Gubernur.

Pada saat bersamaan, Lisni menghadap Plt. Kepala Biro (Karo) Umum, Alfian Martedi, S.Si dan Kasubag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Rizan.

Ia menyampaikan telah menerima surat disposisi dari Sekwan untuk bekerja pada dinas lain di lingkungan Provinsi Bengkulu.

Kedua pejabat itupun memberikan tanggapan, yakni ia tetap menjadi tenaga honorer di Provinsi Bengkulu namun hanya pindah tempat bertugas saja.

Serta gaji 2 bulannya yang sempat tertunda tersebut akan diberikan saat ia telah bekerja kembali di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Setelah berhari – hari dan berminggu – minggu Lisni tak kunjung mendapatkan pekerjaan baru seperti yang dijanjikan. Diakuinya ia resah dengan ketidakjelasan tersebut. 

Yang bikin Lisni kian terzolimi, pada Jumat, 22 Maret 2024 seluruh honorer DPRD Provinsi Bengkulu ternyata telah menerima gaji.

Tak sampai disitu, pada Senin, 25 Maret 2024 seluruh honorer DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima SK perpanjang kontrak baru.

Sedangkan dirinya tidak mendapatkan gaji dan kejelasan untuk bekerja pada dinas lain sesuai yang dijanjikan.

“Saya sangat terzolimi dengan kejadian ini, dimana saya menghadap Kasubag umum hampir setiap hari, namun seperti dipermainkan,” keluh Lisni Yanti, yang datang ke Graha Pena RB (Rakyat Benteng Grup).(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: