Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Pilpres 2024, Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Ada Bukti Bawa ke
Presiden Jokowi--
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Pilpres 2024, Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Ada Bukti Bawa ke
RAKYATBENTENG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis 15 Februari 2024 dilansir dari laman setkab.go.id.
Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.
Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
BACA JUGA:Sah! Capres-Cawapres Ini Raup Suara Terbanyak di Desa Terpencil Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Heboh! Warga Pergoki Buaya di Tepi Sungai Lemau Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Mau Ikut Milih?
Dari hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis.
Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: